Foto : Polisi memeriksa jenazah Purbandono, 52, warga Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, ditemukan meninggal dunia di Musala Al Hidayah, Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kamis (11/6).
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Seorang pria bernama Purbandono, 52, warga Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, ditemukan meninggal dunia di Musala Al Hidayah, Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, Kamis (11/6).
Hingga kemarin, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto menjelaskan, korban pertama kali diketahui dalam kondisi tidak bernyawa oleh seorang warga yang selesai menunaikan salat Subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, korban terlihat tertidur di serambi musala. Saksi kemudian berusaha membangunkan korban, namun tidak mendapat respons. “Korban awalnya tidur di serambi musala. Saat dibangunkan tidak merespons,” ujar Nanang.
Karena curiga, saksi memeriksa kondisi korban dan mendapati pria tersebut sudah tidak bernapas. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Campurdarat.
Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Campurdarat bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. “Tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” jelasnya.
Petugas juga menemukan sejumlah obat yang dibawa korban, yakni Diclofenac Sodium 50 mg dan Molacort Dexamethasone 0,75 mg yang umumnya digunakan sebagai obat antiinflamasi dan pereda nyeri.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk menjalani visum et repertum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“Kami masih mendalami apakah korban meninggal karena faktor penyakit atau ada penyebab lain. Termasuk menelusuri obat-obatan yang ditemukan bersama korban,” pungkas Nanang.
Reporter : Nasrul K.







