Usai Libur Lebaran, ASN Trenggalek Dominan Masuk Kantor Meski Ada Skema WFA

Rabu, 1 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Usai Libur Lebaran, ASN Trenggalek Dominan Masuk Kantor/ Dok. Prokooim

TRENGGALEK | JATIM TERKINI – Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali berjalan normal setelah libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah. Kendati pemerintah memberikan fleksibilitas kerja melalui skema work from anywhere (WFA), sebagian besar ASN tetap memilih bekerja dari kantor.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, tingkat kehadiran ASN secara langsung di kantor menembus angka 92 persen pada dua hari awal penerapan kebijakan tersebut.

Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto, menyampaikan pada Rabu (25/3/2026), sebanyak 9.273 dari total 10.077 ASN tercatat hadir bekerja dari kantor.

“Sebanyak 9.273 ASN atau 92,02 persen bekerja dari kantor. Sedangkan 779 ASN menjalankan WFA, 16 ASN lepas dinas atau shift, dan 9 ASN mengambil cuti tahunan,” jelasnya.

Pada hari berikutnya, Kamis (26/3/2026), angka tersebut relatif tidak berubah. Sebanyak 9.274 ASN atau 92,03 persen tetap bekerja secara work from office (WFO).

“Untuk tanggal 26 Maret, tercatat 777 ASN menjalankan WFA, 20 ASN lepas dinas atau shift, serta 6 ASN cuti tahunan,” lanjutnya.

Penerapan WFA ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 343 Tahun 2026 yang mengacu pada kebijakan Kementerian PAN-RB. Dalam aturan itu, ASN diberikan kelonggaran bekerja fleksibel selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2026.

Meski ada kebijakan tersebut, Pemkab Trenggalek memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal. OPD yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti sektor kesehatan dan administrasi kependudukan, tetap beroperasi penuh dari kantor.

“Unit pelayanan publik tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kantor,” tegas Heri.

Dari total 40 organisasi perangkat daerah (OPD), sebanyak 21 OPD tetap menerapkan WFO, 8 OPD menjalankan WFA, dan 11 OPD mengombinasikan keduanya.

Untuk menjaga disiplin, pengawasan kehadiran ASN tetap diberlakukan. ASN yang bekerja di kantor wajib melakukan absensi melalui sistem face recognition, sementara ASN yang bekerja dari luar kantor menggunakan sistem presensi online yang telah disediakan.

Pemkab Trenggalek berharap kedisiplinan ASN tetap terjaga pascalibur panjang, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.

Reporter : zainal Arifin

Berita Terkait

DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Plt Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD
Razia Parkir Liar Digencarkan, Jukir Ilegal Didata untuk Ikut Pelatihan Kerja
Pembina Koperasi Andalan Jatim, Ahmad Baharudin: Jadi Motivasi Perkuat Koperasi Modern
Sinergi Pemkab dan Kodim, Karya Bhakti TNI 2026 Dimulai Bangun Jalan Rabat Beton di Pagerwojo
Pembangunan Jembatan Junjung Dimulai, Target Tuntas Enam Bulan
Warga Kaligentong Desak Penyelesaian Sengketa Lahan dan Akses Listrik
Ayah Wajib Hadir, Harganas ke-33 Tekankan Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:34

DPRD Ketok Palu Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Marsono: Semua Anggaran Harus Diawasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Plt Bupati Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:22

Razia Parkir Liar Digencarkan, Jukir Ilegal Didata untuk Ikut Pelatihan Kerja

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:58

Pembina Koperasi Andalan Jatim, Ahmad Baharudin: Jadi Motivasi Perkuat Koperasi Modern

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:13

Sinergi Pemkab dan Kodim, Karya Bhakti TNI 2026 Dimulai Bangun Jalan Rabat Beton di Pagerwojo

Berita Terbaru