Foto : Pemkab Tulungagung Gelar Rapat Pendana Usai OTT KPK/ Aris
TULUNGAGUNG, JATIM TERKINI – Pemkab Tulungagung bergerak cepat merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Bersama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemkab langsung menggelar rapat staf perdana, Selasa (14/4/2026).
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, dan dihadiri seluruh jajaran OPD, camat, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Dalam forum tersebut, Pemkab menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal di tengah situasi hukum yang berkembang.
“Seluruh ASN diminta tetap fokus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dalam melayani masyarakat,” tegas Baharudin.
Ia menjelaskan, rapat ini menjadi langkah awal konsolidasi internal untuk merapatkan barisan birokrasi sekaligus menyamakan arah kebijakan agar roda pemerintahan tidak terganggu.
Pendampingan dari Kemendagri disebut menjadi penguat dalam menjaga ritme pemerintahan daerah tetap stabil. Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, menegaskan kehadirannya merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri.
Ia menyampaikan empat poin penting kepada jajaran Pemkab Tulungagung, yakni menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tetap optimal, melakukan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, serta memberikan dorongan moral bagi ASN.
Menurutnya, kasus OTT yang kembali terjadi di Tulungagung menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Peristiwa ini harus jadi evaluasi menyeluruh agar tata kelola pemerintahan ke depan lebih baik,” ujarnya.
Pemkab Tulungagung memastikan akan menjalankan seluruh arahan dari pemerintah pusat dan provinsi demi memulihkan kepercayaan publik serta menjaga kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal.
Reporter : Aris. H