Foto : Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto bersama petugas kesehatan memberangkatkan terlapor gangguan jiwa dirujuk ke RSJ Lawang.
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Polsek Kedungwaru mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani perkara dugaan pengancaman dan pengrusakan yang melibatkan seorang warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru. Terlapor berinisial NS akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang, setelah hasil pemeriksaan medis menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat (psikotik).
Proses pendampingan dilakukan anggota Polsek Kedungwaru sejak Rabu (8/7) pukul 14.00 WIB dari Puskesmas Kedungwaru hingga proses rujukan ke RSJ Lawang. Langkah tersebut diambil setelah polisi berkoordinasi dengan tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan terlapor.
Kasus yang menyeret NS bermula dari laporan dugaan pengancaman dan pengrusakan yang terjadi pada Rabu (1/7) dini hari. Berdasarkan laporan korban, terlapor diduga memanjat pagar rumah, memecahkan kaca pintu, lalu menggedor pintu kamar sambil melontarkan ancaman. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kedungwaru.
Namun, dalam proses penyelidikan, polisi menemukan adanya indikasi gangguan kejiwaan pada terlapor. Hasil pemeriksaan medis kemudian menyatakan NS mengalami gangguan jiwa berat sehingga membutuhkan penanganan intensif di rumah sakit jiwa.
Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto menegaskan bahwa setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis. Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, kami melakukan pendampingan proses rujukan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang sesuai. Langkah ini sekaligus untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan hak-hak setiap warga tetap terpenuhi,” ujarnya.
Karnoto menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga dalam menangani kasus yang melibatkan warga dengan gangguan kejiwaan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar penanganan dapat dilakukan secara tepat, profesional, sekaligus mengutamakan keselamatan masyarakat maupun pasien yang bersangkutan. (ris)










Komentar