Ketua DPRD Trenggalek Hadiri Musrena Keren 2026, Pastikan Aspirasi Kelompok Rentan Masuk RKPD

Senin, 2 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Trenggalek, Jatim Terkini – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menghadiri forum Musrena Keren 2026 yang digelar Kamis (26/2/2026). Kehadirannya disebut sebagai langkah percepatan sinkronisasi pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) antara legislatif dan eksekutif.
Dalam forum tersebut, Doding menegaskan komitmennya agar seluruh aspirasi yang disampaikan, khususnya dari kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas, benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kalau di forum ini, saya paksakan hadir supaya di DPRD tidak perlu banyak ‘teriak’. Kalau visi-misi sudah disamakan sejak awal, nanti saat RKPD dibahas di DPRD prosesnya bisa lebih cepat,” ujarnya.
Musrena Keren 2026 merupakan inisiatif Bupati Trenggalek sebagai pelengkap forum resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Forum ini dirancang untuk memberikan ruang partisipasi lebih luas bagi kelompok yang selama ini dinilai kurang terwakili dalam proses perencanaan.
Menurut Doding, Musrena Keren menjadi instrumen penting dalam memperkuat demokrasi partisipatif di daerah. Ia mendorong peserta memanfaatkan forum tersebut secara optimal agar usulan yang disampaikan dapat diterjemahkan menjadi program nyata.
“Ini bagian dari proses demokrasi untuk menampung aspirasi kaum rentan, perempuan, disabilitas dan lainnya. Mari forum ini dimanfaatkan sebaik mungkin agar pembangunan di Trenggalek benar-benar inklusif,” katanya.
Dalam forum itu, tercatat 114 usulan dari kelompok perempuan tingkat kecamatan telah dihimpun. DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengoordinasikan seluruh usulan tersebut untuk dirumuskan dalam RKPD.
“Aspirasi sudah masuk, nanti kami koordinasikan dengan OPD agar bisa dirancang dalam RKPD. Dari usulan di kecamatan, minimal dua usulan wajib mendapat pembiayaan,” pungkasnya.
Reporter : Syahrul Syahputra

Berita Terkait

66 Penerima MBG di Rejotangan Diduga Keracunan, SPPG Pakisrejo Ditutup Sementara
Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Gantikan AKBP Ihram Kustarto
Lansia di Campurdarat Ditemukan Tewas Mengapung di Sumur Belakang Rumah
5 Ruko Pasar Ngemplak Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Freezer
3.000 Ayam Petelur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta
Tentukan Arah Kiblat Lewat Rashdul Kiblat, Kemenag Tulungagung: Momen Tepat Kalibrasi Musala dan Masjid
Humanis, Polsek Kedungwaru Kawal Terlapor Gangguan Jiwa Dirujuk ke RSJ Lawang
Pria Pemancing Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Brantas, SAR Sisir hingga 5 Kilometer

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16

66 Penerima MBG di Rejotangan Diduga Keracunan, SPPG Pakisrejo Ditutup Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Gantikan AKBP Ihram Kustarto

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:17

Lansia di Campurdarat Ditemukan Tewas Mengapung di Sumur Belakang Rumah

Senin, 20 Juli 2026 - 09:33

3.000 Ayam Petelur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53

Tentukan Arah Kiblat Lewat Rashdul Kiblat, Kemenag Tulungagung: Momen Tepat Kalibrasi Musala dan Masjid

Berita Terbaru