Satpol PP Sita 19 Reklame Rokok Ilegal, Sebar di Jalur Selatan Tulungagung

Jumat, 15 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Satpol PP saat menurunkan reklame rokok iegal yang tersebar di jalur selatan Tulungagung. (afif)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Satpol PP Tulungagung kembali menemukan papan reklame rokok ilegal di sejumlah ruas jalan. Dalam operasi penertiban yang digelar Jumat (15/5), petugas menyita 19 papan reklame tanpa izin yang tersebar di wilayah Kecamatan Boyolangu hingga Campurdarat.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya reklame rokok mencurigakan di pinggir jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran di tiga ruas jalan utama.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Danang Febriantoro mengatakan, seluruh reklame yang diamankan tidak dilengkapi stiker izin reklame.

“Kami melakukan penyisiran di wilayah Boyolangu dan Campurdarat. Hasilnya ada 19 papan reklame rokok ilegal yang kami amankan,” ujarnya.

Reklame yang ditertibkan mayoritas mempromosikan rokok merek Marbull. Papan reklame itu ditemukan di sepanjang Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jalan Raya Boyolangu hingga kawasan Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat.

Menurut Danang, merek rokok tersebut tergolong asing dan tidak umum ditemukan di pasaran Tulungagung. Selain itu, pemasangan reklame juga menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin resmi.

“Secara merek cukup asing di pasaran. Dari sisi administrasi juga tidak ada stiker izin reklame sehingga dipastikan ilegal,” ungkapnya.

Satpol PP kini melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak pemasang reklame tersebut. Petugas juga mulai memetakan dugaan jalur peredaran rokok ilegal di Tulungagung.

Danang menyebut, wilayah selatan dan timur Tulungagung menjadi sasaran utama peredaran rokok ilegal. Karena itu, operasi penyisiran akan terus diintensifkan.

“Kalau ada temuan lagi tentu akan langsung kami sita. Penyisiran akan terus dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Sebelumnya, sekitar tiga pekan lalu Satpol PP juga menertibkan reklame rokok ilegal dengan merek serupa di sejumlah titik. Selain Boyolangu dan Campurdarat, temuan juga sempat muncul di wilayah Kecamatan Bandung.

Operasi rutin tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan sekaligus upaya menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai mulai menyasar masyarakat luas.

Reporter : Nasrul K

Berita Terkait

66 Penerima MBG di Rejotangan Diduga Keracunan, SPPG Pakisrejo Ditutup Sementara
Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Gantikan AKBP Ihram Kustarto
Lansia di Campurdarat Ditemukan Tewas Mengapung di Sumur Belakang Rumah
5 Ruko Pasar Ngemplak Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Freezer
3.000 Ayam Petelur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta
Tentukan Arah Kiblat Lewat Rashdul Kiblat, Kemenag Tulungagung: Momen Tepat Kalibrasi Musala dan Masjid
Humanis, Polsek Kedungwaru Kawal Terlapor Gangguan Jiwa Dirujuk ke RSJ Lawang
Pria Pemancing Hilang Diduga Terseret Arus Sungai Brantas, SAR Sisir hingga 5 Kilometer

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16

66 Penerima MBG di Rejotangan Diduga Keracunan, SPPG Pakisrejo Ditutup Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:57

Kapolres Tulungagung Resmi Berganti, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi Gantikan AKBP Ihram Kustarto

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:17

Lansia di Campurdarat Ditemukan Tewas Mengapung di Sumur Belakang Rumah

Senin, 20 Juli 2026 - 09:33

3.000 Ayam Petelur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53

Tentukan Arah Kiblat Lewat Rashdul Kiblat, Kemenag Tulungagung: Momen Tepat Kalibrasi Musala dan Masjid

Berita Terbaru