Satpol PP Sita 19 Reklame Rokok Ilegal, Sebar di Jalur Selatan Tulungagung

Jumat, 15 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Satpol PP saat menurunkan reklame rokok iegal yang tersebar di jalur selatan Tulungagung. (afif)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Satpol PP Tulungagung kembali menemukan papan reklame rokok ilegal di sejumlah ruas jalan. Dalam operasi penertiban yang digelar Jumat (15/5), petugas menyita 19 papan reklame tanpa izin yang tersebar di wilayah Kecamatan Boyolangu hingga Campurdarat.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya reklame rokok mencurigakan di pinggir jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran di tiga ruas jalan utama.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Danang Febriantoro mengatakan, seluruh reklame yang diamankan tidak dilengkapi stiker izin reklame.

“Kami melakukan penyisiran di wilayah Boyolangu dan Campurdarat. Hasilnya ada 19 papan reklame rokok ilegal yang kami amankan,” ujarnya.

Reklame yang ditertibkan mayoritas mempromosikan rokok merek Marbull. Papan reklame itu ditemukan di sepanjang Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jalan Raya Boyolangu hingga kawasan Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat.

Menurut Danang, merek rokok tersebut tergolong asing dan tidak umum ditemukan di pasaran Tulungagung. Selain itu, pemasangan reklame juga menyalahi aturan karena tidak mengantongi izin resmi.

“Secara merek cukup asing di pasaran. Dari sisi administrasi juga tidak ada stiker izin reklame sehingga dipastikan ilegal,” ungkapnya.

Satpol PP kini melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak pemasang reklame tersebut. Petugas juga mulai memetakan dugaan jalur peredaran rokok ilegal di Tulungagung.

Danang menyebut, wilayah selatan dan timur Tulungagung menjadi sasaran utama peredaran rokok ilegal. Karena itu, operasi penyisiran akan terus diintensifkan.

“Kalau ada temuan lagi tentu akan langsung kami sita. Penyisiran akan terus dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Sebelumnya, sekitar tiga pekan lalu Satpol PP juga menertibkan reklame rokok ilegal dengan merek serupa di sejumlah titik. Selain Boyolangu dan Campurdarat, temuan juga sempat muncul di wilayah Kecamatan Bandung.

Operasi rutin tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan sekaligus upaya menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai mulai menyasar masyarakat luas.

Reporter : Nasrul K

Berita Terkait

Cemburu Buta, Suami Bakar Mobil Tetangga
Bakar Daduk, Api Lahap 400 Ru Lahan Tebu di Tulungagung
Warga Wonorejo Kembali Tuntut Perbaikan Jalan Selingkar Waduk, Ancam Boikot Pajak
Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Area PG Mojopanggung, Polisi Selidiki Penyebabnya
Lahan Tebu di Karangrejo Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah
Empat Tiang FO Ilegal Ditertibkan, Satpol PP Tulungagung Amankan ke Kantor
Terjepit Tiang Basket, Pelajar SD di Tulungagung Dievakuasi Damkar
Bakar Sampah Ditinggal Pergi, Kandang dan Tumpukan Kayu di Ngunut Dilalap Api

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:21

Cemburu Buta, Suami Bakar Mobil Tetangga

Kamis, 10 September 2026 - 10:49

Bakar Daduk, Api Lahap 400 Ru Lahan Tebu di Tulungagung

Senin, 7 September 2026 - 20:17

Warga Wonorejo Kembali Tuntut Perbaikan Jalan Selingkar Waduk, Ancam Boikot Pajak

Senin, 7 September 2026 - 09:15

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Area PG Mojopanggung, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 6 September 2026 - 19:35

Lahan Tebu di Karangrejo Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Peristiwa

Cemburu Buta, Suami Bakar Mobil Tetangga

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:21

Peristiwa

Bakar Daduk, Api Lahap 400 Ru Lahan Tebu di Tulungagung

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:49

Olahraga

Haornas ke-43, Pemkab Tulungagung Bidik Prestasi Atlet

Kamis, 10 Sep 2026 - 10:42