Tulungagung, Jatim Terkini – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di gerai Alfamart Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jumat (27/2/2026). Pelaku diduga beraksi pada dini hari dengan cara merusak akses masuk sebelum membobol brankas penyimpanan uang.
Kasus ini terungkap saat karyawan datang untuk membuka toko sekitar pukul 06.30 WIB. Saat memasuki area dalam, saksi mendapati ruang penyimpanan dalam kondisi berantakan dan brankas telah rusak.
Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih mengatakan pihaknya menerima laporan resmi dari korban pada pukul 08.15 WIB. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui uang tunai hasil penjualan sekitar Rp24 juta telah hilang.
“Brankas ditemukan dalam keadaan rusak berat. Selain uang tunai sekitar Rp24 juta, satu unit handphone inventaris toko juga tidak ada di tempat,” kata AKP Retno, Sabtu (28/2/2026).
Polisi menduga pelaku telah mengamati situasi toko sebelum melancarkan aksinya. Akses masuk diduga dirusak untuk memudahkan pelaku menjangkau area penyimpanan uang tanpa diketahui warga sekitar.
Tim Unit Reskrim Polsek Boyolangu bersama jajaran Polres Tulungagung langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan beberapa barang bukti diamankan guna mendukung proses penyelidikan.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami terus mengumpulkan bukti dan mendalami kemungkinan identitas pelaku,” tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengelola gerai mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp24 juta. Kepolisian pun mengingatkan para pemilik usaha agar meningkatkan sistem keamanan, termasuk memeriksa kondisi CCTV dan memperkuat akses pintu serta ruang penyimpanan uang.
Reporter : An Nisa







