Polres Trenggalek Gelar Pakta Integritas Rekrutmen Polri 2026, Tekankan Prinsip Bersih dan Transparan
TRENGGALEK | JATIM TERKINI – Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menggelar penandatanganan pakta integritas dalam rangka Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan awal untuk memastikan proses seleksi berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara berlangsung di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres Trenggalek, Selasa (31/3/2026), dan dilaksanakan serentak secara virtual bersama jajaran Polda Jawa Timur. Kegiatan tersebut dihadiri panitia seleksi Panbanrim, para peserta, serta orangtua atau wali peserta.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, pembacaan pakta integritas, hingga penandatanganan dan pengambilan sumpah oleh panitia, perwakilan orangtua, dan peserta seleksi.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kabag SDM Kompol Sudaroini menegaskan, penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen kuat dalam menjaga kualitas dan kredibilitas proses rekrutmen sejak tahap awal.
“Polri mengedepankan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis dalam setiap proses penerimaan. Semua pihak harus serius dan menjaga integritas. Tidak boleh ada yang bermain-main,” tegasnya.
Ia menambahkan, minat pendaftar tahun ini tergolong tinggi. Berdasarkan data Panbanrim, tercatat sebanyak 110 pendaftar secara online, dengan 100 orang telah terverifikasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 orang memilih jalur Akademi Kepolisian (Akpol). Sementara untuk Bintara, tercatat 96 orang pada formasi PTU berkemampuan SPKT, 1 orang Polair, 1 orang Bakomsus perikanan, 3 orang Bakomsus pertanian, 1 orang Bakomsus intelijen, dan 2 orang Bakomsus humas. Untuk jenjang Tamtama Brimob diikuti oleh 2 orang pendaftar.
“Untuk kuota Polwan, ada 18 peserta yang sudah mendaftar,” imbuhnya.
Dalam pakta integritas tersebut, panitia dan peserta berkomitmen menjunjung tinggi kejujuran, profesionalitas, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, panitia juga berjanji tidak menyalahgunakan wewenang dan menjalankan proses seleksi secara objektif serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Peserta juga diwajibkan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan jujur sesuai kemampuan masing-masing, serta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan.
Polres Trenggalek juga menegaskan, peserta diminta aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan selama proses seleksi berlangsung.
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta siap menerima sanksi, mulai dari sanksi moral, administratif, hingga dinyatakan gugur dalam seleksi serta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polres Trenggalek berharap proses rekrutmen anggota Polri 2026 dapat berjalan objektif dan menghasilkan calon anggota yang berkualitas serta berintegritas tinggi.