Order Fiktif 85 Porsi, Warga Tulungagung Tertipu hingga Jutaan Rupiah Lewat Modus Transfer Palsu

Minggu, 12 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Penipuan Online, Warga Tulungagung Tertipu hingga Jutaan Rupiah Lewat Modus Transfer Palsu/ Aris

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Fajar Imam Nurrohmat, warga Kelurahan Panggungrejo, harus menerima kenyataan pahit setelah menjadi korban penipuan online dengan skema rapi dan menipu. Uang jutaan rupiah miliknya lenyap akibat modus pesanan fiktif yang dikombinasikan dengan bukti transfer palsu dan transaksi QRIS.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/4/2026).

Pelaku memulai aksinya dengan menghubungi ibu korban, Indasah, melalui WhatsApp dan memesan nasi goreng dalam jumlah besar, yakni 85 bungkus. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Kodim Tulungagung.

Tanpa kecurigaan, korban mempercayai pesanan tersebut. Tak lama kemudian, pelaku mengirimkan tangkapan layar bukti transfer senilai Rp1.805.000. Namun, bukti tersebut ternyata palsu.

Pelaku kemudian berdalih terjadi kelebihan transfer dan meminta uang sebesar Rp700.000 dikembalikan. Korban pun mengikuti permintaan tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Aksi tidak berhenti di situ.

Pelaku kembali mengarahkan korban melakukan transaksi melalui QRIS dengan berbagai alasan. Tanpa disadari, langkah tersebut justru membuat saldo rekening korban terkuras hingga total Rp1.805.000.

“Korban baru mengetahui dirinya tertipu setelah mengecek saldo rekening. Saat itu uang sudah tidak ada,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang, Sabtu (11/4/2026).

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku berinisial AD (27), warga Kabupaten Bojonegoro, akhirnya berhasil diamankan. Tim yang dipimpin Panit I IPTU Prasetyo Adi menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa percakapan WhatsApp, bukti transaksi melalui aplikasi BRImo, serta satu unit handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) junto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 492 KUHP.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online, terutama yang mengatasnamakan instansi resmi.

 Masyarakat diminta memastikan setiap transaksi benar-benar masuk sebelum melakukan pengiriman uang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital kian berkembang dan dapat menjerat siapa saja jika lengah.

Reporter: Aris H

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP
Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan
122 Sopir Truk Ditilang, Satlantas Perpanjang Penindakan di Jalur Alternatif Gondang
Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Jambret, Satu Ditembak karena Melawan
Plt Bupati Serahkan Kasus Griyo Dalem Kanjengan ke Kejari, Ritual Jamasan Kyai Upas Dipastikan Tetap Digelar
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Griyo Dalem Kanjengan
Bareskrim Polri Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Sindikat Narkotika Internasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:36

Spesialis Jambret Pedagang Sayur Lintas Daerah Dibekuk, Diduga Beraksi di 20 TKP

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:21

Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan, Kejari Sita Dokumen Ahli Waris Terkait Dugaan Korupsi Griyo Dalem Kanjengan

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29

122 Sopir Truk Ditilang, Satlantas Perpanjang Penindakan di Jalur Alternatif Gondang

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:08

Resmob Macan Agung Ringkus Dua Terduga Jambret, Satu Ditembak karena Melawan

Berita Terbaru