Order Fiktif 85 Porsi, Warga Tulungagung Tertipu hingga Jutaan Rupiah Lewat Modus Transfer Palsu

Minggu, 12 April 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi Penipuan Online, Warga Tulungagung Tertipu hingga Jutaan Rupiah Lewat Modus Transfer Palsu/ Aris

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Fajar Imam Nurrohmat, warga Kelurahan Panggungrejo, harus menerima kenyataan pahit setelah menjadi korban penipuan online dengan skema rapi dan menipu. Uang jutaan rupiah miliknya lenyap akibat modus pesanan fiktif yang dikombinasikan dengan bukti transfer palsu dan transaksi QRIS.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (2/4/2026).

Pelaku memulai aksinya dengan menghubungi ibu korban, Indasah, melalui WhatsApp dan memesan nasi goreng dalam jumlah besar, yakni 85 bungkus. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Kodim Tulungagung.

Tanpa kecurigaan, korban mempercayai pesanan tersebut. Tak lama kemudian, pelaku mengirimkan tangkapan layar bukti transfer senilai Rp1.805.000. Namun, bukti tersebut ternyata palsu.

Pelaku kemudian berdalih terjadi kelebihan transfer dan meminta uang sebesar Rp700.000 dikembalikan. Korban pun mengikuti permintaan tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Aksi tidak berhenti di situ.

Pelaku kembali mengarahkan korban melakukan transaksi melalui QRIS dengan berbagai alasan. Tanpa disadari, langkah tersebut justru membuat saldo rekening korban terkuras hingga total Rp1.805.000.

“Korban baru mengetahui dirinya tertipu setelah mengecek saldo rekening. Saat itu uang sudah tidak ada,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang, Sabtu (11/4/2026).

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku berinisial AD (27), warga Kabupaten Bojonegoro, akhirnya berhasil diamankan. Tim yang dipimpin Panit I IPTU Prasetyo Adi menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 01.15 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa percakapan WhatsApp, bukti transaksi melalui aplikasi BRImo, serta satu unit handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) junto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 492 KUHP.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online, terutama yang mengatasnamakan instansi resmi.

 Masyarakat diminta memastikan setiap transaksi benar-benar masuk sebelum melakukan pengiriman uang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital kian berkembang dan dapat menjerat siapa saja jika lengah.

Reporter: Aris H

Berita Terkait

Diduga Halangi Pertemuan, Ibu Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi
Fakta Mengerikan di Tulungagung : Pelajar SMA Jadi Korban Cabul Tetangga, Aksi Dilakukan Berulang Kali
Biang Kerok Kelangkaan LPG 3 Kg di Tulungagung Terungkap, 2 Pelaku Suntik Diamankan
Gelapkan BPKB Milik Temen, Pria Asal Blitar di Tangkap Polisi
Pria di Tulungagung Diamankan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Koperasi PRIMKOPPABRI
Bawa 2 Kg Bubuk Mesiu Siap Edar, Pemuda Asal Ponorogo Diciduk Polisi
Polisi Gerebek Rumah Perakit Petasan di Sumbergempol, Dua Anak di Bawah Umur Diamankan
Safari Ramadan Jadi Ruang Dialog, Bupati Gatut Sunu: Pemerintah Harus Hadir Mendengar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:50 WIB

Diduga Halangi Pertemuan, Ibu Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi

Minggu, 12 April 2026 - 14:07 WIB

Order Fiktif 85 Porsi, Warga Tulungagung Tertipu hingga Jutaan Rupiah Lewat Modus Transfer Palsu

Selasa, 7 April 2026 - 17:38 WIB

Fakta Mengerikan di Tulungagung : Pelajar SMA Jadi Korban Cabul Tetangga, Aksi Dilakukan Berulang Kali

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:58 WIB

Biang Kerok Kelangkaan LPG 3 Kg di Tulungagung Terungkap, 2 Pelaku Suntik Diamankan

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:50 WIB

Gelapkan BPKB Milik Temen, Pria Asal Blitar di Tangkap Polisi

Berita Terbaru