Ajudan Ikut Terseret OTT, Dwi Yoga Ambal Ternyata Eks Atlet Pingpong Berprestasi

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dwi Yoga Ambal (ist)

TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Nama Dwi Yoga Ambal mendadak jadi sorotan publik usai ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Ajudan bupati itu diduga berperan sebagai “eksekutor” penarikan uang dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rilis resmi, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Dwi Yoga Ambal kerap menagih uang “jatah” dari 16 OPD untuk memenuhi permintaan bupati. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi.

Total target yang dipatok mencapai Rp 5 miliar. Dari jumlah itu, sudah terkumpul sekitar Rp 2,7 miliar sebelum OTT digelar. Saat penindakan, tim KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 335 juta dari tangan Dwi Yoga Ambal.

Peran aktif ajudan bupati itu dalam praktik pemerasan membuat publik terkejut. Pasalnya, di balik kasus tersebut, Ambal dikenal memiliki rekam jejak yang cukup mentereng semasa sekolah.

Ia merupakan alumni MAN 2 Tulungagung 2014. Semasa menjadi pelajar, Ambal dikenal sebagai sosok aktif dan berprestasi. Ia tercatat sebagai pengurus Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) serta dikenal gesit dalam berbagai kegiatan sekolah.

Tak hanya itu, Ambal juga dikenal sebagai atlet tenis meja andalan sekolah. Ia kerap mewakili MAN 2 Tulungagung dalam berbagai turnamen yang digelar Kementerian Agama.

“Dulu dikenal aktif, satset, dan sering ikut lomba pingpong. Orangnya juga pintar,” ujar salah satu alumni yang enggan disebutkan namanya.

Prestasi akademiknya juga tak kalah menonjol. Ambal bahkan menjadi satu-satunya siswa MAN 2 Tulungagung yang berhasil lolos ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada tahun kelulusannya. Capaian itu membuatnya sempat menjadi panutan bagi adik kelasnya.

Namun, kabar keterlibatannya dalam kasus korupsi membuat banyak pihak terpukul. “Kami kaget, karena dulu dia dikenal berprestasi dan tidak pernah bermasalah,” imbuhnya.

Kini, Dwi Yoga Ambal bersama Gatut Sunu Wibowo telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Kasus ini pun masih terus dikembangkan oleh KPK.

Reporter Aris H

Berita Terkait

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa
Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali
Jembatan Garuda Kali Song Diresmikan, Warga Tiga Desa Akhirnya Nikmati Akses Baru
Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Ganti Rugi Dampak Pemadaman Listrik
Satgas Masih Tunggu Arahan Pusat, Kelanjutan Program MBG di Tulungagung Belum Jelas
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang, Kenang Tokoh Reformasi dan Pluralisme
18 SPPG Disetop Sementara, Ribuan Siswa di Tulungagung Belum Terima MBG
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Notifikasi BRI-Telkom, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp2 Triliun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26

KPK Dalami Aliran Dana, Kepala BPKAD Tulungagung Kembali Diperiksa

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:03

Relawan MBG Desak Operasional SPPG Segera Dibuka Kembali

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:25

Jembatan Garuda Kali Song Diresmikan, Warga Tiga Desa Akhirnya Nikmati Akses Baru

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:32

Mahasiswa Geruduk DPRD, Tuntut Ganti Rugi Dampak Pemadaman Listrik

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57

Satgas Masih Tunggu Arahan Pusat, Kelanjutan Program MBG di Tulungagung Belum Jelas

Berita Terbaru