Foto : Salah satu ruangan yang disegel KPK (ist).
TULUNGAGUNG | JATIM TERKINI – Dampak operasi tangkap tangan (OTT) KPK mulai terasa di lingkungan Pemkab Tulungagung. Sejumlah ruangan penting disegel, menyusul penetapan Bupati Tulungagung sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
Meski demikian, roda pelayanan publik diminta tidak boleh terganggu. Penjabat (Pj) Sekda Tulungagung Soeroto menegaskan, hal itu saat memimpin apel di halaman Pemkab Tulungagung, Senin (13/4).
“Pelayanan harus tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Soeroto menyebut, pasca-penetapan tersangka oleh KPK, pihaknya kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita tunggu surat dari Kemendagri,” ujarnya singkat.
Sejumlah ruangan yang disegel di antaranya ruang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tulungagung serta ruang Kepala Dinas PUPR. Selain itu, beberapa ruangan lain juga tidak bisa digunakan untuk sementara waktu.
Akibat penyegelan tersebut, aktivitas perkantoran terpaksa dialihkan ke lokasi lain. “Sementara masih menempati tempat lain,” pungkasnya.
Situasi ini menjadi ujian bagi birokrasi Pemkab Tulungagung untuk tetap menjaga stabilitas pelayanan di tengah proses hukum yang berjalan.
Reporter Aris H.







